Lomba Inovasi Daerah

Tahun 2025

Lomba Inovasi Daerah

Tahun 2025

Data Inovasi

Nama Inovasi Silong Masna Silong Masna
Bentuk Inovasi Lainnya
Inisiator Inovasi Said Muhammad Fadlly, S.STP
Tahapan Inovasi Penerapan
Jenis Inovasi Digital
Urusan Inovasi Tenaga Kerja
Rancang Bangun
SILONG MASNA (Sistem Informasi Lowongan Pekerjaan Masyarakat Natuna) merupakan terobosan digital berbasis website yang diluncurkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Natuna sebagai upaya untuk meningkatkan akses informasi ketenagakerjaan secara terbuka, cepat, dan merata bagi seluruh masyarakat.
 
Dengan hadirnya SILONG MASNA (Sistem Informasi Lowongan Pekerjaan Masyarakat Natuna), masyarakat Natuna kini dapat dengan mudah mengakses informasi lowongan kerja dari berbagai perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Natuna hanya melalui perangkat digital berbasis website. Hal ini sangat bermanfaat, khususnya bagi pencari kerja yang berada di wilayah-wilayah kecamatan dan pulau-pulau, yang sebelumnya mengalami keterbatasan akses terhadap informasi lowongan pekerjaan.
 
SILONG MASNA tidak hanya mempermudah pencari kerja dalam memperoleh informasi, tetapi juga membantu perusahaan dalam menyebarkan informasi lowongan secara efektif dan menjangkau calon tenaga kerja yang sesuai. Proses rekrutmen menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.
 
Secara keseluruhan, keberadaan SILONG MASNA memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik, pengurangan angka pengangguran, dan mendukung pembangunan daerah berbasis teknologi informasi. Ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Natuna dalam mendorong transformasi digital di bidang ketenagakerjaan serta memperkuat hubungan antara dunia usaha dan angkatan kerja lokal.


Silong Masna (Sistem Informasi Lowongan Pekerjaan Masyarakat Natuna) merupakan sebuah wadah informasi berbasis website yang berfungsi untuk memberikan informasi lowongan pekerjaan bagi masyarakat khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Natuna, yang dijembatani oleh Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bekerjasama dengan pihak pemberi kerja (perusahaan atau tempat-tempat usaha besar dan menengah) yang ada di wilayah Kabupaten Natuna. Melalui wadah informasi ini, masyarakat pencari kerja dapat melihat langsung informasi resmi tentang lowongan pekerjaan dari pihak pemberi kerja dan memilih peluang pekerjaan yang tersedia sesuai posisi bidang pekerjaan yang dibutuhkan oleh pihak pemberi kerja.


Silong Masna (Sistem Informasi Lowongan Pekerjaan Masyarakat Natuna) telah dikelola dengan baik sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Natuna Nomor 36 Tahun 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Tim internal pengelolaan Silong Masna (Sistem Informasi Lowongan Pekerjaan Masyarakat Natuna) dengan tugas sebagai berikut :
  1. Melakukan Koordinasi pada OPD terkait ;
  2. Melakukan Identifikasi data Lowongan Kerja pada Perusahaan ;
  3. Melakukan Penginputan data lowongan kerja melalui SILONG MASNA ( Sistem Informasi Lowongan Masyarakat Natuna ) berbasis Website;
  4. Melaksanakan Sosialisasi Layanan SILONG MASNA ( Sistem Informasi Lowongan Masyarakat Natuna ) berbasis Website kepada Masyarakat;
  5. Melakukan monitoring dan evaluasi Layanan SILONG MASNA ( Sistem Informasi Lowongan Masyarakat Natuna ) berbasis Website;

Semoga Keberadaan SILONG MASNA memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik, pengurangan angka pengangguran, dan mendukung pembangunan daerah berbasis teknologi informasi.

Tujuan Inovasi Mempermudah pencari kerja dalam memperoleh informasi, tetapi juga membantu perusahaan dalam menyebarkan informasi lowongan secara efektif dan menjangkau calon tenaga kerja yang sesuai, Proses rekrutmen menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.
Manfaat Inovasi Keberadaan SILONG MASNA memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik, pengurangan angka pengangguran, dan mendukung pembangunan daerah berbasis teknologi informasi.
Hasil Inovasi Terbentuknya transformasi digital di bidang ketenagakerjaan serta memperkuat hubungan antara dunia usaha dan angkatan kerja lokal.
Waktu Ujicoba 22-08-2024
Waktu Implementasi 31-12-2024

Keterisian Indikator

No Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung Skor
1 Regulasi Inovasi * Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan inovasi daerah Peraturan Kepala Daerah
No Bukti Tgl Bukti Bukti
88 Tahun 2024 2024-12-30 Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2024 Tentang Penerapan Inovasi Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2024
6
2 Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Daerah * Jumlah SDM yang mengelola inovasi daerah (Tahun Terakhir) 11-30 SDM
No Bukti Tgl Bukti Bukti
36 Tahun 2024 2024-08-22 Tim Internal Pengelolaan SILONG MASNA (Sistem Informasi Lowongan Masyarakat Natuna) Berbasis Website Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Natuna Tahun 2024
4
3 Dukungan Anggaran Anggaran Inovasi Daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (Penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), ujicoba (pilot project, perekayasaan, laboratorium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Tidak Valid Tidak Valid 0
4 Alat Kerja Alat kerja dalam pelaksanaan Inovasi yang diterapkan Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem informasi online/daring/artificial intelligence Screenshot Sistem Informasi 6
5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daerah baik sebagai penyedia atau penerima bimtek Dalam 2 tahun terakhir pernah 1 kali kegiatan transfer pengetahuan (bimtek, sharing, FGD, atau kegiatan transfer pengetahuan yang lain)
No Bukti Tgl Bukti Bukti
800.1.10/186/DTKT-UP.1/VIII/2024 2024-08-20 Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tim Akses Layanan Silong MASNA (Sistem Informasi Lowongan Masyarakat Natuna)
1
6 Integrasi Program Dan Kegiatan Inovasi Dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Tidak Valid Tidak Valid 0
7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur Stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2)
Unsur Stakeholder meliputi:
Pemerintah;
Pelaku Bisnis;
Komunitas;
Akademisi;
Media Massa, dsb
Inovasi melibatkan 3 aktor
No Bukti Tgl Bukti Bukti
800.1.10/192/DTKT-UP.1/VIII/2024 2024-08-24 Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Layanan Akses Silong MASNA (Sistem Informasi Lowongan Masyarakat Natuna) Berbasis Website di Disnakertrans
1
8 Pelaksana Inovasi Daerah Penetapan Tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksanaan dan ditetapkan dengan SK Kepala Perangkat Daerah
No Bukti Tgl Bukti Bukti
36 Tahun 2024 2024-08-22 Tim Internal Pengelolaan SILONG MASNA (Sistem Informasi Lowongan Masyarakat Natuna) Berbasis Website Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Natuna Tahun 2024
2
9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 1-2 Perangkat Daerah
No Bukti Tgl Bukti Bukti
500.15.12.2/199/DTKT-UP.1/IX/2024 | 015/APINDO/Natuna/IX/2024 2024-09-02 Perjanjian Kerjasama penyediaan data informasi lowongan kerja antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Natuna Bersama Pihak Perusahaan di Kabupaten Natuna
1
10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 tahun terakhir) Foto Sosialisasi tatap muka baik secara langsung ataupun virtual (luring/daring) atau sosialisasi menggunakan media fisik seperti pamflet, banner, baliho, pameran, dsb. Foto Sosialisasi 1
11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar Penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat pedoman teknis berupa buku dalam bentuk elektronik Manual Book 2
12 Kemudahan Informasi layanan Kemudahan mendapatkan informasi layanan
melalui metode sebagai berikut :
Manual, seperti: tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi;
Hotline, seperti: layanan email/telp;
Media Sosial, seperti: instagram/facebook/whatsapp, dsb;dan
Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios).
Informasi Layanan diperoleh melalui 1 dari 4 metode Screenshot Layanan 1
13 Kemudahan Proses Inovasi yang Dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari
No Bukti Tgl Bukti Bukti
800/105/DTKT-UP.1/VIII/2024 2024-08-26 SOP Inovasi SILONG MASNA
6
14 Penyelesaian Layanan Pengaduan Rasio Penyelesaian Pengaduan dalam tahun terakhir (Jumlah Pengaduan yang ditindaklanjuti/Jumlah Pengaduan Tidak Valid Tidak Valid 0
15 Layanan Terintegrasi Jaringan Prosedur yang dibuat secara daring (2 tahun terakhir) Ada dukungan melalui informasi website, sosial media, web aplikasi atau aplikasi mobile (android atau ios) yang telah terintegrasi dalam satu portal pada unit organisasi bersangkutan Screenshot Layanan 4
16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 s/d T-1)
17 Kecepatan Inovasi * Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan Waktu Penciptaan Inovasi 6
18 Kemanfaatan Inovasi * Jumlah pengguna atau penerima manfaat inovasi daerah (2 tahun terakhir) Jumlah pengguna penerima manfaat 1-200 orang Daftar Penerima Manfaat 3
19 Monitoring dan evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 tahun terakhir)
20 Kualitas Inovasi Daerah * Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir)
Data Pendukung:
ketentuan video memvisualisasikan 5 substansi:
1. Latar belakang inovasi;
2. Penjaringan ide;
3. Pemilihan ide;
4. Manfaat inovasi; dan
5. Dampak inovasi.
Video inovasi dilengkapi dengan cover thumbnail dan ada logo Kabupaten Natuna dan Kemendagri.
Memenuhi 5 unsur substansi video Inovasi 12