Lomba Inovasi Daerah

Tahun 2025

Lomba Inovasi Daerah

Tahun 2025

Data Inovasi

Nama Inovasi PUSLING CERDAS Perpustakaan Keliling Cerita dari Siswa
Bentuk Inovasi Pelayanan Publik
Inisiator Inovasi Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna
Tahapan Inovasi Penerapan
Jenis Inovasi Non Digital
Urusan Inovasi Perpustakaan
Rancang Bangun
Dalam Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 disebutkan Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.  untuk itu, dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat, perpustakaan harus memastikan layanannya bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Perpustakaan umum merupakan instansi penunjang pendidikan yang menyediakan sumber belajar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Perpustakaan umum juga menyediakan bahan bacaan dan sumber belajar lainnya bagi semua tingkatan, baik pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum. Apabila perpustakaan umum dikelola dengan baik dan keberadaannya dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, maka perpustakaan umum dapat berfungsi sebagai penunjang konsep pendidikan  seumur hidup, dan mengakselerasi usaha mencerdaskan bangsa menuju masyarakat madani.

Untuk mengoptimalkan layanan perpustakaan umum dan agar keberadaannya dapat dijangkau oleh masyarakat (dengan berbagai latar belakang) maka diperlukan layanan perpustakaan keliling sebagai bentuk perpanjangan tangan layanan perpustakaan umum. Hal ini diperkuat dengan pasal 22 ayat (5) dalam UU 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, yang mengamanatkan bahwa pemerintah, pemerintah provinsi dan/atau kabupaten/kota melaksanakan layanan perpustakaan keliling bagi daerah yang belum terjangkau oleh layanan perpustakaan menetap.

Perpustakaan keliling adalah perpustakaan yang datang mengunjungi pembacanya, dengan menggunakan kendaraan atau alat transportasi sesuai dengan medan yang ditempuh. perpustakaan keliling adalah perpustakaan yang melayani masyarakat, dengan cara hadir secara langsung, datang ke tempat tinggal, sekolah, atau tempat masyarakat beraktivitas. 

Diantara berbagai jenis latar belakang masyarakat, pelajar adalah target utama pengenalan literasi karena pelajar adalah generasi penerus bangsa, investasi literasi pada pelajar berarti menanamkan pondasi kuat untuk masa depan bangsa. Usia pelajar SD/MI (7-13) tahun merupakan Golden Age (masa emas) untuk pertumbuhan intelektual dan karakter, pelajar pada usia ini juga mudah diajak berinteraksi dan berpartisipasi aktif. Meskipun di setiap sekolah pada umumnya telah memiliki perpustakaan, namun pada kenyataanya Kehadiran perpustakaan sekolah belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan informasi siswa dengan berbagai latar belakang, minat, bakat dan hobi yang beragam.

Dengan berbagai pertimbangan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna meluncur sebuah inovasi baru pada tahun 2024 ini yang diberi nama /Branding “Pusling Cerdas”,yang merupakan akronim dari “ Perpustakaan Keliling - cerita dari siswa ."
Kegiatan/Program Pusling Cerdas ini bertujuan meningkatkan minat serta kegemaran membaca siswa untuk menciptakan pelajar yang cerdas dan berwawasan luas melalui bahan bacaan yang bermutu. Pusling cerdas tidak sekedar berkunjung ke sekolah SD/MI di Kabupaten Natuna , melainkan memiliki agenda kegiatan baru seperti membaca nyaring, dan mendengarkan cerita dari siswa. Diharapkan dengan program ini layanan perpustakaan bisa menjangkau seluruh pelajar dan mampu memenuhi kebutuhan informasi mereka demi meningkatnya literasi di Kabupaten Natuna.
Tujuan Inovasi
Kegiatan/Program Pusling Cerdas ini bertujuan meningkatkan minat dan kegemaran membaca siswa, menyediakan kemudahan akses literasi bagi siswa, menciptakan suasana literasi aktif yang menyenangkan serta mencetak pelajar yang cerdas dan berwawasan luas melalui bahan bacaan yang bermutu dan variatif. 
Manfaat Inovasi
  1. Memperkenalkan fasilitas, layanan, dan koleksi Perpustakaan Daerah Idrus M. Thahar kepada para pelajar (Pemustaka)
  2. Meningkatkan minat dan budaya baca di kalangan pelajar;
  3. Meningkatkan kesadaran pelajar tentang Literasi;
  4. Memperluas Kerjasama  Layanan Perpustakaan;
  5. Meningkatkan jumlah kunjungan Perpustakaan;
  6. Membangun citra perpustakaan dikalangan pelajar, dengan citra yang baik diharapkan ketertarikan untuk berkunjung akan meningkat.
  7.  
Hasil Inovasi
  1. Terjalinnya hubungan baik antara pelajar, guru, pejabat dan staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna;
  2. Tersampaikannya makna literasi kepada para pelajar;
  3. Terlaksananya salah satu fungsi perpustakaan sebagai tempat pembelajaran dan rekreasi; 
  4. Sebagai media penyebaran informasi, komunikasi dan promosi perpustakaan; dan
  5. Terlaksananya pemerataan layanan perpustakaan.
Waktu Ujicoba 15-05-2024
Waktu Implementasi 28-08-2024

Keterisian Indikator

No Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung Skor
1 Regulasi Inovasi * Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan inovasi daerah Peraturan Kepala Daerah
No Bukti Tgl Bukti Bukti
88 Tahun 2024 2024-12-30 Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2024 Tentang Penerapan Inovasi Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2024
6
2 Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Daerah * Jumlah SDM yang mengelola inovasi daerah (Tahun Terakhir) Lebih dari 30
No Bukti Tgl Bukti Bukti
42 Tahun 2024 2024-12-17 Pembentukan Tim Pelaksana dan Pengelola Program Inovasi Perpustakaan Keliling Cerita Dari Siswa (PUSLING CERDAS)
6
3 Dukungan Anggaran Anggaran Inovasi Daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (Penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), ujicoba (pilot project, perekayasaan, laboratorium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi pada salah satu tahun anggaran (T-2/T-1/T-0)
No Bukti Tgl Bukti Bukti
DPPA/A.3/2.23.2.24.0.00.20.0000/001/2024 2024-09-18 Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
2
4 Alat Kerja Alat kerja dalam pelaksanaan Inovasi yang diterapkan Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem informasi online/daring/artificial intelligence Screenshot Sistem Informasi 6
5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daerah baik sebagai penyedia atau penerima bimtek Dalam 2 tahun terakhir pernah 1 kali kegiatan transfer pengetahuan (bimtek, sharing, FGD, atau kegiatan transfer pengetahuan yang lain)
No Bukti Tgl Bukti Bukti
000.4.6.3/127/DPK.UP2/VII/2024 2024-07-04 Bimtek Inovasi
1
6 Integrasi Program Dan Kegiatan Inovasi Dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Tidak Valid Tidak Valid 0
7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur Stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2)
Unsur Stakeholder meliputi:
Pemerintah;
Pelaku Bisnis;
Komunitas;
Akademisi;
Media Massa, dsb
Inovasi melibatkan 3 aktor
No Bukti Tgl Bukti Bukti
000.4.7.2/15/PKS-DPK.UP.2/XV/2024 | 090/SDN-001/2024/400.3.5 2024-11-20 Peningkatan Kualitas Literasi Guna Mewujudkan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Melalui Program PUSLING CERDAS (Perpustakaan Keliling, Cerita Dari Siswa) Tahun 2024
1
8 Pelaksana Inovasi Daerah Penetapan Tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksanaan dan ditetapkan dengan SK Kepala Perangkat Daerah
No Bukti Tgl Bukti Bukti
42 Tahun 2024 2024-12-17 Pembentukan Tim Pelaksana dan Pengelola Program Inovasi Perpustakaan Keliling Cerita Dari Siswa (PUSLING CERDAS)
2
9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau lebih
No Bukti Tgl Bukti Bukti
000.4.7.2/15/PKS-DPK.UP.2/XV/2024 2024-11-20 PKS
3
10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 tahun terakhir) Media Berita Sosialisasi melalui Media Berita 3
11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar Penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutorial Manual Book 3
12 Kemudahan Informasi layanan Kemudahan mendapatkan informasi layanan
melalui metode sebagai berikut :
Manual, seperti: tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi;
Hotline, seperti: layanan email/telp;
Media Sosial, seperti: instagram/facebook/whatsapp, dsb;dan
Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios).
Informasi Layanan diperoleh melalui 3 atau lebih metode Kemudahan Informasi 3
13 Kemudahan Proses Inovasi yang Dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari
No Bukti Tgl Bukti Bukti
000.8.3.3/342/DPK-UP2/XII/2024 2024-12-27 SOP Program Pusling Cerdas
6
14 Penyelesaian Layanan Pengaduan Rasio Penyelesaian Pengaduan dalam tahun terakhir (Jumlah Pengaduan yang ditindaklanjuti/Jumlah Pengaduan Lebih dari sama dengan 91% Penyelesaian Pengaduan 3
15 Layanan Terintegrasi Jaringan Prosedur yang dibuat secara daring (2 tahun terakhir)
16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 s/d T-1)
17 Kecepatan Inovasi * Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan Waktu Penciptaan Inovasi 6
18 Kemanfaatan Inovasi * Jumlah pengguna atau penerima manfaat inovasi daerah (2 tahun terakhir) Jumlah pengguna penerima manfaat 201-500 orang Daftar Penerima Manfaat 6
19 Monitoring dan evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 tahun terakhir) Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi survei kepuasan masyarakat Survey Kepuasan Masyarakat 4
20 Kualitas Inovasi Daerah * Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir)
Data Pendukung:
ketentuan video memvisualisasikan 5 substansi:
1. Latar belakang inovasi;
2. Penjaringan ide;
3. Pemilihan ide;
4. Manfaat inovasi; dan
5. Dampak inovasi.
Video inovasi dilengkapi dengan cover thumbnail dan ada logo Kabupaten Natuna dan Kemendagri.
Memenuhi 5 unsur substansi video Inovasi 12