Lomba Inovasi Daerah

Tahun 2025

Lomba Inovasi Daerah

Tahun 2025

Data Inovasi

Nama Inovasi SONGGI NATUNA HASHTAG #SONGGI NATUNA
Bentuk Inovasi Lainnya
Inisiator Inovasi WAN ABDUL HALIM, S.Sos
Tahapan Inovasi Penerapan
Jenis Inovasi Digital
Urusan Inovasi Pariwisata
Rancang Bangun

Pariwisata merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian daerah, yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan wilayah. Kabupaten Natuna, yang terletak di ujung utara Indonesia, memiliki kekayaan alam yang luar biasa, termasuk pantai-pantai yang indah, terumbu karang yang menakjubkan, serta keberagaman hayati yang unik. Potensi ini menjadikan Natuna sebagai destinasi wisata yang sangat potensial untuk dikembangkan.

Namun, tantangan geografis serta keterbatasan infrastruktur dan aksesibilitas membuat promosi dan pengembangan pariwisata Natuna menjadi kurang optimal. Dalam upaya mengatasi tantangan ini, teknologi digital, khususnya media sosial, menjadi alat yang sangat efektif dalam mempromosikan pariwisata. Media sosial memungkinkan informasi dan pengalaman terkait destinasi wisata tersebar luas dengan cepat dan efisien, menjangkau audiens global yang lebih besar.

Kabupaten Natuna merupakan salah satu daerah kepulauan terluar Indonesia yang terletak di wilayah utara Provinsi Kepulauan Riau. Dikenal dengan keindahan alamnya yang memesona, Natuna memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata unggulan, baik dari sisi pesona pantai, laut, batu granit raksasa, kuliner khas, hingga kekayaan budaya dan adat istiadat masyarakatnya. Sayangnya, potensi luar biasa ini belum sepenuhnya tergarap optimal dan belum banyak dikenal secara luas oleh wisatawan nasional, apalagi mancanegara.

Di era digital saat ini, promosi pariwisata tidak lagi bergantung pada brosur atau media konvensional semata. Peran media sosial dan digital branding menjadi sangat krusial dalam membentuk citra dan daya tarik sebuah destinasi. Melihat peluang tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna berinisiatif mengembangkan inovasi promosi digital dengan pendekatan yang kreatif, partisipatif, dan berbasis lokal, melalui kampanye dengan tagar #SongGiNatuna.

Kata “SongGi” berasal dari dialek lokal masyarakat Natuna yang berarti ajakan atau sapaan untuk datang, berkunjung, dan menikmati. Maka, #SongGiNatuna bukan sekadar tagar biasa, tetapi merupakan gerakan digital yang mengajak siapa pun untuk menjelajahi dan merasakan langsung keindahan dan keramahan Natuna.

Melalui kampanye ini, diharapkan dapat terbentuk identitas digital pariwisata Natuna yang kuat, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam promosi wisata, serta memperluas jangkauan promosi secara lebih efektif dan efisien. Selain itu, #SongGiNatuna diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, memperkuat ekonomi lokal, serta menciptakan ekosistem pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda, inovasi ini menjadi langkah awal membangun citra Natuna sebagai destinasi wisata yang tidak hanya indah, tetapi juga unik, ramah, dan digital-friendly.

Tujuan Inovasi

Jangka Pendek: Membangun identitas digital pariwisata Natuna melalui penggunaan hashtag #SongGiNatuna dan menghasilkan konten promosi awal (foto, video, reels, dll) yang bisa dibagikan luas serta menjalin kolaborasi dengan komunitas kreatif dan pelaku pariwisata lokal.

Jangka Menengah: Meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan domestik, mendorong partisipasi UMKM dan pelaku lokal dalam ekosistem pariwisata digital. Penyelenggara event dan mengembangkan platform digital (website, QR Code destinasi, kalender event digital).

Jangka Panjang: Mewujudkan branding pariwisata Natuna yang kuat dan dikenal luas,menjadikan #SongGiNatuna sebagai ikon promosi resmi pariwisata Natuna.

Manfaat Inovasi

Dengan adanya inovasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam menunjang pemasaran pariwisata, yaitu sebagai berikut:

1. Internal :

  1. Meningkatkan kualitas layanan wisata;
  2. Menguatkan identitas dan kebanggaan lokal sebagai citra positif pariwisata natuna;
  3. Efisiensi biaya promosi pariwisata;

2. Eksternal :

  1. Mempermudah wisatawan mendapatkan informasi tentang wisata natuna;
  2. Menguatkan jaringan komunitas media sosial yang dapat saling mendukung dan berkolaborasi untuk promosi yang lebih efektif;
Hasil Inovasi

Hasil yang Didapatkan dari Inovasi #SongGiNatuna

1. Hasil Langsung (Output)
  1. Tersusunnya branding pariwisata berbasis hashtag #SongGiNatuna yang digunakan secara luas.
  2. Terproduksinya konten promosi digital seperti video pendek, foto destinasi, dan poster media sosial.
  3. Terselenggaranya kegiatan kampanye media sosial dan event lokal (festival, lomba konten).
  4. Terbangunnya kolaborasi antara Dinas Pariwisata, komunitas lokal, pelaku UMKM, dan influencer.
  5. Tersedianya platform digital pendukung seperti QR code destinasi, microsite, atau akun resmi.

2. Hasil Jangka Menengah dan Panjang (Outcome)

  1. Meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Natuna, terutama generasi muda dan wisatawan digital.
  2. Tumbuhnya partisipasi masyarakat lokal dalam promosi dan pengelolaan destinasi wisata.
  3. Meningkatnya pendapatan pelaku UMKM lokal karena promosi yang lebih luas.
  4. Terbangunnya citra positif dan identitas kuat pariwisata Natuna di tingkat regional dan nasional.

Diharapkan Model promosi berbasis komunitas dan digital yang bisa direplikasi di daerah lain.

Waktu Ujicoba 31-08-2024
Waktu Implementasi 31-10-2024

Keterisian Indikator

No Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung Skor
1 Regulasi Inovasi * Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan inovasi daerah Peraturan Kepala Daerah
No Bukti Tgl Bukti Bukti
88 Tahun 2024 2024-12-30 Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2024 Tentang Penerapan Inovasi Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2024
6
2 Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Daerah * Jumlah SDM yang mengelola inovasi daerah (Tahun Terakhir) 11-30 SDM
No Bukti Tgl Bukti Bukti
800.2.4.1/53/DISPAR.UP.1/VIII/2024 2024-08-23 Tim Efektif Optimalisasi Peran Komunitas Media Sosial Dalam Rangka Menunjang Perkembangan Pariwisata Natuna
4
3 Dukungan Anggaran Anggaran Inovasi Daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (Penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), ujicoba (pilot project, perekayasaan, laboratorium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi pada salah satu tahun anggaran (T-2/T-1/T-0)
No Bukti Tgl Bukti Bukti
DPA/A.1/3.26.0.00.0.00.22.0000/001/2024 2024-01-02 Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2024
2
4 Alat Kerja Alat kerja dalam pelaksanaan Inovasi yang diterapkan Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem informasi online/daring/artificial intelligence Screenshot Sistem Informasi 6
5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daerah baik sebagai penyedia atau penerima bimtek Dalam 2 tahun terakhir pernah 1 kali kegiatan transfer pengetahuan (bimtek, sharing, FGD, atau kegiatan transfer pengetahuan yang lain)
No Bukti Tgl Bukti Bukti
000.1.5/436/Dispar-Up/IX/2024 2024-09-06 Rapat Koordinasi dan Sosialisasi dengan Komunitas Media Sosial
1
6 Integrasi Program Dan Kegiatan Inovasi Dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah Daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1 atau T-2
No Bukti Tgl Bukti Bukti
70 Tahun 2022 2022-07-04 Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023
2
7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur Stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2)
Unsur Stakeholder meliputi:
Pemerintah;
Pelaku Bisnis;
Komunitas;
Akademisi;
Media Massa, dsb
Inovasi melibatkan 4 aktor
No Bukti Tgl Bukti Bukti
000.1.5/448/Dispar-Up.1/XI/2024 2024-09-23 Undangan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Launching Hashtag "#SongGiNatuna"
2
8 Pelaksana Inovasi Daerah Penetapan Tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksanaan dan ditetapkan dengan SK Kepala Perangkat Daerah
No Bukti Tgl Bukti Bukti
800.2.4.1/53/DISPAR.UP.1/VIII/2024 2024-08-23 Tim Efektif Optimalisasi Peran Komunitas Media Sosial Dalam Rangka Menunjang Perkembangan Pariwisata Natuna
2
9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 1-2 Perangkat Daerah
No Bukti Tgl Bukti Bukti
500.13.3.3/550.1/Diskominfo-UP1/IX/2024 2024-09-24 Dukungan Penggunaan Hashtag #SongGiNatuna
1
10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 tahun terakhir) Konten melalui Media Sosial atau pemberitaan yang dikeluarkan oleh Pemda Screenshot Pemberitaan Pemda 2
11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar Penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat pedoman teknis berupa buku dalam bentuk elektronik Manual Book 2
12 Kemudahan Informasi layanan Kemudahan mendapatkan informasi layanan
melalui metode sebagai berikut :
Manual, seperti: tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi;
Hotline, seperti: layanan email/telp;
Media Sosial, seperti: instagram/facebook/whatsapp, dsb;dan
Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios).
Informasi Layanan diperoleh melalui 2 dari 4 metode Kemudahan Informasi 2
13 Kemudahan Proses Inovasi yang Dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari
No Bukti Tgl Bukti Bukti
100.3.6/466/DISPAR-UP1/IX/2024 2024-09-17 SOP Penggunaan dan Pengaksesan Hashtag #SongGiNatuna
6
14 Penyelesaian Layanan Pengaduan Rasio Penyelesaian Pengaduan dalam tahun terakhir (Jumlah Pengaduan yang ditindaklanjuti/Jumlah Pengaduan Lebih dari sama dengan 91% Layanan Pengaduan 3
15 Layanan Terintegrasi Jaringan Prosedur yang dibuat secara daring (2 tahun terakhir) Ada dukungan melalui informasi website/sosial media/web aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) yang berjalan secara terpisah Screenshot Layanan 2
16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 s/d T-1)
17 Kecepatan Inovasi * Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan Waktu Penciptaan Inovasi 6
18 Kemanfaatan Inovasi * Jumlah pengguna atau penerima manfaat inovasi daerah (2 tahun terakhir) Jumlah pengguna penerima manfaat 1-200 orang Penerima Manfaat 3
19 Monitoring dan evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 tahun terakhir) Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi survei kepuasan masyarakat Survey Kepuasan Masyarakat 4
20 Kualitas Inovasi Daerah * Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir)
Data Pendukung:
ketentuan video memvisualisasikan 5 substansi:
1. Latar belakang inovasi;
2. Penjaringan ide;
3. Pemilihan ide;
4. Manfaat inovasi; dan
5. Dampak inovasi.
Video inovasi dilengkapi dengan cover thumbnail dan ada logo Kabupaten Natuna dan Kemendagri.
Memenuhi 5 unsur substansi video Inovasi 12