Lomba Inovasi Daerah

Tahun 2025

Lomba Inovasi Daerah

Tahun 2025

Data Inovasi

Nama Inovasi KUTE MENDU Kunjungan Terpadu Lintas Sektor Mencegah Stunting Sejak Dini di Natuna
Bentuk Inovasi Pelayanan Publik
Inisiator Inovasi Puskesmas Bunguran Selatan
Tahapan Inovasi Penerapan
Jenis Inovasi Non Digital
Urusan Inovasi Kesehatan
Rancang Bangun

Stunting merupakan kondisi permasalahan gizi yang berlangsung kronis. Penyebabnya multifaktor dan saling berhubungan. Di bidang kesehatan pendekatan yang dilakukan setelah dilakukan identifikasi keluarga berisiko mengalami stunting dilakukan intervensi berupa pendampingan dan pemberian makanan tambahan. Untuk intervensi yang dilakukan oleh bidang kesehatan hanya berkontribusi 30% terhadap pencegahan dan penanggulangan stunting, sehingga dibutuhkan kerjasama dengan sektor-sektor lain terkait agar intervensi yang dilakukan efektif.

Inovasi KUTE MENDU menjawab tantangan tersebut. Dengan melibatkan lintas sektor dalam kegiatan kunjungan rumah yang dilakukan oleh Puskesmas, sehingga dapat diidentifikasi secara faktual kondisi rumah tangga keluarga yang mengalami masalah sosial ekonomi yang berkontribusi terhadap kejadian stunting.

KUTE MENDU adalah program inovasi penurunan angka stunting dengan pendekatan promotif dan preventif , dimana petugas kesehatan bersama sektor terkait ( Pemerintah Desa, PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Pemerintah Kecamatan) secara bersama-sama melakukan kunjungan rumah keluarga beresiko mengalami stunting di kemudian hari. Kegiatan kunjungan yang dilakukan setelah mendapatkan data dari kader kesehatan yang melakukan pengukuran status gizi bayi-balita dan ibu hamil di Posyandu. Data yang diidentifikasi bermasalah gizi ditindaklanjuti oleh tenaga gizi Puskesmas dengan melakukan ploting sasaran yang memerlukan perhatian khusus untuk selanjutnya dilakukan pendampingan. Kegiatan pendampingan dimulai dengan kunjungan rumah oleh masing-masing sektor terkait dengan perannya masing-masing sebagai berikut:

  • Tenaga Gizi bertugas melakukan konfirmasi status gizi bayi-balita maupun ibu hamil dan melakukan edukasi gizi.
  • Tenaga Bidan/perawat melakukan pemeriksaan tinggi/panjang badan, berat badan, lingkar lengan, lingkar kepala bayi balita, dan pemeriksaan BB/TB dan kadar Hb pada ibu hamil, serta memastikan status imunisasi anak balita maupun ibu hamil.
  • Dokter melakukan pemeriksaan medis untuk mencari kemungkinan penyebab permasalah gizi yang dialami dan dilakukan terapi atau rujukan sesuai kebutuhan.
  • Sanitarian (tenaga kesehatan Lingkungan) melakukan inpeksi/ pemantauan kondisi lingkungan rumah sasaran yang dikunjungi selanjutnya diberikan edukasi untuk menjaga kesehatan lingkungan.
  • Pejabat Desa dan pendamping desa melakukan identifikasi kebutuhan rumah tangga yang dikunjungi dan memberikan bantuan sosial bila dibutuhkan.
  • Babinsa/Babinkamtibmas melakukan pendampingan kegiatan kunjungan rumah yang dilakukan.
  • Pihak Kecamatan memberikan dukungan dan apresiasi kepada keluarga berisiko stunting berupa dukungan sosial maupun bantuan bahan pangan.

Kegiatan Kute Mendu Natuna sudah dimulai sejak bulan September tahun 2023, diperkenalkan di kegiatan Lokmin Lintas Sektor TW III Puskesmas Bunguran Selatan setelah melihat adanya peningkatan jumlah angka balita dengan status gizi kurang dan berat kurang. Sebelumnya kegiatan kunjungan yang dilakukan hanya oleh pihak Puskesmas namun dampak yang dihasilkan belum optimal, sehingga muncul inisiatif agar adanya kertelibatan lintas sektor untuk turut serta melakukan kunjungan keluarga berisiko stunting supaya dalam melakukan verifikasi faktual terhadap keadaan sesungguhnya di lapangan. Pada awal pelaksanaan inovasi, angka stunting di Bunguran Selatan sempat turun dari 14,03 % di bulan Agustus menjadi 13,6 % di Desember 2023.
Tujuan Inovasi
Tujuan Umum : Menurunkan angka stunting di natuna khususnya di Kecamatan Bunguran Selatan dengan pendekatan lebih holistik termasuk melibatkan lintas sektor.
Tujuan Khusus:
  1. Mengidentifikasi permasalahan di keluarga yang dapat menyebabkan anak balita mengalami permasalah gizi.
  2. Melakukan intervensi sedini mungkin terhadap potensi permasalahan gizi yang ditemukan ketika kunjungan dilakukan.
  3. Membangun hubungan yang baik dari berbagai pihak kepada keluarga berpotensi mengalami permasalahan gizi agar lebih mudah dilakukan intervensi.
  4. Menurunkan prevalensi penderita bermasalah gizi di Natuna khususnya di Kecamatan Bunguran Selatan.
Manfaat Inovasi Beberapa manfaat yang didapatkan dari inovasi Kute Mendu, diantaranya:
  1. Terbina hubungan yang baik Puskesmas dengan lintas sektor terkait bidang kesehatan.
  2. Teridentifikasinya permasalahan di keluarga yang menyebabkan permasalahan gizi dalam rumah tangga.
  3. Keluarga bermasalah gizi lebih diperhatikan dengan adanya kunjungan/ silaturahmi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan sehingga intervensi yang akan dilakukan lebih mudah.
  4. Jumlah keluarga bermasalah gizi berkurang dan angka stunting di Bunguran Selatan diharapkan turun.
Hasil Inovasi
  1. Terjadi peningkatan penemuan jumlah balita berisiko stunting dari 13,6 % tahun 2023 menjadi 17,7% di 2024;
  2. Didapatkan data penyebab tingginya angka stunting di Kecamatan Bunguran Selatan secara faktual;
  3. Terlaksananya Intervensi Pencegahan stunting secara tepat dan efektif.
Waktu Ujicoba 20-09-2023
Waktu Implementasi 02-01-2024

Keterisian Indikator

No Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung Skor
1 Regulasi Inovasi * Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan inovasi daerah SK Kepala Daerah / Kepala Perangkat Daerah
No Bukti Tgl Bukti Bukti
017 Tahun 2025 2025-04-10 Penetapan Inovasi Pelayanan Publik di Puskesmas
3
2 Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Daerah * Jumlah SDM yang mengelola inovasi daerah (Tahun Terakhir) Lebih dari 30
No Bukti Tgl Bukti Bukti
34/PKM/2023 2023-12-30 Tim Pelaksana Inovasi KUTE MENDU di UPTD Puskesmas Bunguran Selatan
6
3 Dukungan Anggaran Anggaran Inovasi Daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (Penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), ujicoba (pilot project, perekayasaan, laboratorium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi pada salah satu tahun anggaran (T-2/T-1/T-0)
No Bukti Tgl Bukti Bukti
DPA/A.1/1.02.0.00.0.00.02.0000/001/2025 2025-01-11 Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025
2
4 Alat Kerja Alat kerja dalam pelaksanaan Inovasi yang diterapkan Pelaksanaan kerja secara manual/non elektronik Alat Kerja 2
5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daerah baik sebagai penyedia atau penerima bimtek Dalam 2 tahun terakhir pernah 1 kali kegiatan transfer pengetahuan (bimtek, sharing, FGD, atau kegiatan transfer pengetahuan yang lain)
No Bukti Tgl Bukti Bukti
400.2.5/21/KEC.BS-UP1/III/2024 2024-03-14 Undangan
1
6 Integrasi Program Dan Kegiatan Inovasi Dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Tidak Valid Tidak Valid 0
7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur Stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2)
Unsur Stakeholder meliputi:
Pemerintah;
Pelaku Bisnis;
Komunitas;
Akademisi;
Media Massa, dsb
Inovasi melibatkan 3 aktor
No Bukti Tgl Bukti Bukti
77/SET/KEC.BS/IX/2023 2023-09-12 Undangan Lokakarya Mini Lintas Sektor Bidang Kesehatan Triwulan III
1
8 Pelaksana Inovasi Daerah Penetapan Tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksanaan dan ditetapkan dengan SK Kepala Perangkat Daerah
No Bukti Tgl Bukti Bukti
34/PKM/2023 2023-12-30 Tim Pelaksana Inovasi KUTE MENDU di UPTD Puskesmas Bunguran Selatan
2
9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 1-2 Perangkat Daerah
No Bukti Tgl Bukti Bukti
400.2.5/21/KEC.BS-UP1/III/2024 2024-03-14 Undangan
1
10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 tahun terakhir) Konten melalui Media Sosial atau pemberitaan yang dikeluarkan oleh Pemda Sosialisasi 2
11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar Penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat pedoman teknis berupa buku dalam bentuk elektronik Buku Elektronik 2
12 Kemudahan Informasi layanan Kemudahan mendapatkan informasi layanan
melalui metode sebagai berikut :
Manual, seperti: tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi;
Hotline, seperti: layanan email/telp;
Media Sosial, seperti: instagram/facebook/whatsapp, dsb;dan
Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios).
Informasi Layanan diperoleh melalui 3 atau lebih metode Kemudahan Informasi Layanan 3
13 Kemudahan Proses Inovasi yang Dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari
No Bukti Tgl Bukti Bukti
211/SOP-UKM/2024 2024-01-04 SOP "KUTE MENDU" Kunjungan Terpadu Lintas Sektor Mencegah Stunting Sejak Dini di Natuna
6
14 Penyelesaian Layanan Pengaduan Rasio Penyelesaian Pengaduan dalam tahun terakhir (Jumlah Pengaduan yang ditindaklanjuti/Jumlah Pengaduan Lebih dari sama dengan 91% Layanan Pengaduan 3
15 Layanan Terintegrasi Jaringan Prosedur yang dibuat secara daring (2 tahun terakhir) Ada dukungan melalui informasi website/sosial media/web aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) yang berjalan secara terpisah Screenshot Layanan 2
16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 s/d T-1) Tidak Valid Tidak Valid 0
17 Kecepatan Inovasi * Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 5-8 bulan Proposal Inovasi 4
18 Kemanfaatan Inovasi * Jumlah pengguna atau penerima manfaat inovasi daerah (2 tahun terakhir) Jumlah pengguna penerima manfaat 1-200 orang Daftar Penerima Manfaat 3
19 Monitoring dan evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 tahun terakhir) Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi survei kepuasan masyarakat Survey Kepuasan Masyarakat 4
20 Kualitas Inovasi Daerah * Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir)
Data Pendukung:
ketentuan video memvisualisasikan 5 substansi:
1. Latar belakang inovasi;
2. Penjaringan ide;
3. Pemilihan ide;
4. Manfaat inovasi; dan
5. Dampak inovasi.
Video inovasi dilengkapi dengan cover thumbnail dan ada logo Kabupaten Natuna dan Kemendagri.
Memenuhi 5 unsur substansi video Inovasi 12