Lomba Inovasi Daerah

Tahun 2025

Lomba Inovasi Daerah

Tahun 2025

Data Inovasi

Nama Inovasi SI KOMPAK SISTEM INFORMASI, KOMUNIKASI PELAYANAN KESEHATAN
Bentuk Inovasi Pelayanan Publik
Inisiator Inovasi Ns.NAZRI, S.Kep.; FATIMAH S.KM,; Nazira A.Md. Keb
Tahapan Inovasi Penerapan
Jenis Inovasi Digital
Urusan Inovasi Kesehatan
Rancang Bangun Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat memiliki
peran krusial dalam meningkatkan derajat kesehatan. Namun, seringkali masyarakat
mengalami kendala dalam mengakses informasi kesehatan yang relevan dan terpercaya,
serta kesulitan dalam berkonsultasi mengenai masalah kesehatan dan penggunaan obat.
Keterbatasan ini dapat menghambat upaya promotif, preventif, dan kuratif yang dilakukan
oleh puskesmas.

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dapat menjadi solusi efektif
untuk mengatasi permasalahan tersebut. Website puskesmas dapat menjadi pusat informasi
kesehatan yang komprehensif, media sosial dapat menjangkau masyarakat secara luas
untuk penyebaran informasi dan interaksi, serta WhatsApp dapat memfasilitasi konsultasi
obat yang cepat dan personal.

SIKOMPAK akan mengintegrasikan tiga platform utama:
Website Puskesmas yang Interaktif:
o Menyediakan informasi lengkap mengenai layanan puskesmas, jadwal praktik
dokter, informasi penyakit, tips kesehatan, artikel kesehatan, dan berita
terbaru dari puskesmas.

Dilengkapi dengan Website untuk menjawab pertanyaan umum masyarakat.
Memungkinkan masyarakat untuk memberikan umpan balik dan saran secara
online.
o Terintegrasi dengan sistem pendaftaran online (jika sudah ada atau akan
dikembangkan).
• Menyediakan link atau informasi kontak media sosial dan WhatsApp
puskesmas.
Media Sosial Puskesmas (Instagram, Facebook, Tiktok dll.):
o Digunakan sebagai saluran untuk menyebarkan informasi kesehatan secara
menarik dan mudah dipahami (misalnya infografis, video pendek, live
session).
Membangun interaksi dengan masyarakat melalui fitur komentar, polling, dan
kuis kesehatan.
Menyediakan informasi acara atau kegiatan kesehatan yang diselenggarakan
oleh puskesmas.


Whats App untuk Konsultasi Obat:
Menyediakan nomor WhatsApp khusus yang dikelola oleh apoteker atau
tenaga kesehatan yang kompeten.
Memfasilitasi konsultasi mengenai penggunaan obat (dosis, cara pemakaian,
efek samping, interaksi obat).
• Memberikan informasi mengenai ketersediaan obat di puskesmas.

Memberikan edukasi singkat terkait obat-obatan.
Catatan: Layanan konsultasi obat melalui WhatsApp harus memperhatikan
aspek kerahasiaan pasien dan batasan-batasan informasi yang dapat
diberikan secara daring

Oleh karena itu, kami mengusulkan inovasi SIKOMPAK (Sistem Komunikasi
Informasi Kesehatan Terpadu), sebuah sistem yang mengintegrasikan website
puskesmas, media sosial, dan WhatsApp untuk meningkatkan aksesibilitas informasi
kesehatan, mempermudah interaksi antara puskesmas dan masyarakat, serta menyediakan
layanan konsultasi obat yang efisien.
Tujuan Inovasi Inovasi SIKOMPAK bertujuan untuk: Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap informasi kesehatan yang akurat
dan terpercaya dari puskesmas.
Memperluas jangkauan komunikasi dan interaksi antara puskesmas dan masyarakat
melalui platform media sosial.
Memfasilitasi konsultasi obat yang mudah, cepat, dan personal melalui WhatsApp.
Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kesehatan dan penggunaan obat
yang benar. Mendukung upaya promotif, preventif, dan kuratif puskesmas secara keseluruhan.
Manfaat Inovasi

Inovasi SIKOMPAK (Sistem Informasi Komunikasi Pelayanan Kesehatan) membawa banyak manfaat signifikan bagi berbagai pihak dalam ekosistem pelayanan kesehatan. Berikut adalah beberapa manfaat utamanya:

 

Bagi Pasien

 

  • Akses Informasi yang Lebih Mudah: Pasien dapat dengan cepat mengakses informasi terkait jadwal dokter, ketersediaan layanan, prosedur pendaftaran, dan hasil pemeriksaan tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.

  • Efisiensi Waktu: Proses pendaftaran dan antrean dapat dipersingkat, mengurangi waktu tunggu pasien di fasilitas kesehatan.

  • Peningkatan Keterlibatan Pasien: Pasien bisa lebih aktif terlibat dalam pengelolaan kesehatan mereka melalui fitur pengingat jadwal, edukasi kesehatan, atau bahkan konsultasi daring.

  • Pelayanan yang Lebih Cepat dan Tepat: Dengan data rekam medis yang terintegrasi, dokter dapat memberikan diagnosis dan penanganan yang lebih cepat dan akurat.

  • Mengurangi Biaya Tidak Terduga: Transparansi biaya layanan yang lebih baik dapat membantu pasien merencanakan pengeluaran dan menghindari biaya tak terduga.

 

Bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit)

 

  • Peningkatan Efisiensi Operasional: Otomatisasi proses administrasi seperti pendaftaran, penjadwalan, dan pengelolaan rekam medis mengurangi beban kerja manual dan potensi kesalahan.

  • Manajemen Data yang Lebih Baik: Data pasien, riwayat kesehatan, dan hasil pemeriksaan tersimpan secara digital dan terpusat, memudahkan pencarian, analisis, dan pelaporan.

  • Pengambilan Keputusan yang Lebih Akurat: Data yang terintegrasi dan akurat memungkinkan manajemen untuk membuat keputusan yang lebih baik terkait alokasi sumber daya, strategi pelayanan, dan peningkatan kualitas.

  • Peningkatan Kualitas Pelayanan: Dengan akses cepat ke riwayat pasien, tenaga medis dapat memberikan pelayanan yang lebih personal dan sesuai dengan kebutuhan individu.

  • Peningkatan Koordinasi Antar Unit: Komunikasi yang lebih lancar antara berbagai unit atau departemen dalam fasilitas kesehatan, seperti pendaftaran, poliklinik, laboratorium, dan farmasi.

  • Optimalisasi Penggunaan Sumber Daya: Informasi real-time tentang ketersediaan tempat tidur, peralatan, atau jadwal tenaga medis dapat membantu dalam optimalisasi penggunaan sumber daya.

 

Bagi Tenaga Medis (Dokter, Perawat, Bidan, dll.)

 

  • Akses Cepat ke Rekam Medis Pasien: Dokter dan tenaga medis lainnya dapat mengakses riwayat kesehatan lengkap pasien, alergi, obat-obatan yang dikonsumsi, dan hasil pemeriksaan sebelumnya dengan cepat dan mudah.

  • Efisiensi Waktu dalam Diagnosis dan Perawatan: Informasi yang komprehensif membantu dalam menegakkan diagnosis yang lebih cepat dan merencanakan tindakan medis yang lebih efektif.

  • Mengurangi Kesalahan Medis: Dengan data yang terstruktur dan mudah diakses, risiko kesalahan akibat kurangnya informasi dapat diminimalkan.

  • Peningkatan Kolaborasi: Memudahkan kolaborasi antar tenaga medis dari berbagai spesialisasi untuk penanganan kasus yang kompleks.

  • Fokus Lebih pada Pelayanan Pasien: Mengurangi waktu yang dihabiskan untuk tugas-tugas administratif, memungkinkan tenaga medis untuk lebih fokus pada interaksi dan perawatan pasien.

 

Bagi Pemerintah/Dinas Kesehatan

 

  • Pemantauan Kesehatan Masyarakat yang Lebih Baik: Data kesehatan yang terintegrasi dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kondisi kesehatan masyarakat di suatu wilayah.

  • Perencanaan Program Kesehatan yang Lebih Efektif: Informasi epidemiologi dan pola penyakit dapat membantu pemerintah dalam merancang dan mengimplementasikan program kesehatan yang lebih tepat sasaran.

  • Pengambilan Kebijakan Berbasis Data: Keputusan terkait kebijakan kesehatan dapat didasarkan pada data dan analisis yang kuat, bukan hanya asumsi.

  • Efisiensi Pengawasan dan Evaluasi: Memudahkan pemerintah dalam mengawasi kinerja fasilitas pelayanan kesehatan dan mengevaluasi efektivitas program-program kesehatan.

Secara keseluruhan, SIKOMPAK berpotensi merevolusi sistem pelayanan kesehatan dengan menciptakan ekosistem yang lebih efisien, terintegrasi, dan berpusat pada pasien

Hasil Inovasi

Berikut adalah hasil-hasil inovasi SIKOMPAK yang diperkuat dengan pemanfaatan digitalisasi media sosial:

 

1. Peningkatan Akses Informasi Kesehatan yang Personal dan Terjangkau

 

  • Edukasi Kesehatan yang Massif dan Target Terarah: SIKOMPAK dapat mengintegrasikan data pasien dengan kampanye edukasi di media sosial. Misalnya, Puskesmas bisa membagikan informasi tentang jadwal imunisasi atau tips pencegahan DBD yang dipersonalisasi berdasarkan data demografi atau riwayat kesehatan di wilayahnya. Ini jauh lebih efektif daripada sekadar selebaran.

  • Informasi Layanan Real-time: Melalui media sosial, fasilitas kesehatan bisa mengumumkan ketersediaan dokter, jadwal praktik, atau bahkan jika ada kendala mendadak. Pasien tidak perlu lagi menelepon atau datang langsung untuk mendapatkan informasi dasar ini.

  • Respons Cepat Terhadap Pertanyaan Umum: Akun media sosial SIKOMPAK bisa menjadi kanal FAQ (Frequently Asked Questions) publik. Pertanyaan umum tentang gejala penyakit, prosedur layanan, atau jam operasional bisa dijawab secara cepat melalui postingan atau fitur chatbot sederhana yang terintegrasi.

 

2. Peningkatan Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat

 

  • Forum Diskusi dan Komunitas Kesehatan Online: SIKOMPAK yang terhubung ke platform media sosial dapat memfasilitasi pembentukan grup atau komunitas online (misalnya, grup Facebook untuk ibu hamil, atau grup WhatsApp untuk penderita diabetes). Di sana, tenaga medis bisa memberikan bimbingan, menjawab pertanyaan, dan sesama anggota bisa berbagi pengalaman.

  • Survei Kepuasan dan Umpan Balik Instan: Media sosial memungkinkan fasilitas kesehatan dengan cepat mengumpulkan umpan balik dari pasien setelah mereka menerima pelayanan. Survei singkat atau kolom komentar bisa diakses dengan mudah, memungkinkan perbaikan layanan yang lebih cepat berdasarkan masukan langsung dari pasien.

  • Promosi Program Kesehatan: Informasi tentang program imunisasi massal, skrining gratis, atau penyuluhan kesehatan bisa disebarkan secara luas dan efektif melalui iklan bertarget di media sosial, menjangkau audiens yang relevan di area layanan.

 

3. Peningkatan Kesiapsiagaan dan Respons Bencana/Wabah

 

  • Penyebaran Informasi Darurat yang Cepat: Dalam situasi wabah atau bencana, SIKOMPAK dapat menyalurkan informasi penting dan akurat tentang protokol kesehatan, titik evakuasi, atau ketersediaan posko kesehatan melalui platform media sosial secara instan kepada masyarakat luas. Ini jauh lebih cepat dan menjangkau lebih banyak orang dibandingkan metode tradisional.

  • Pemantauan Isu Kesehatan (Social Listening): Fasilitas kesehatan atau Dinas Kesehatan dapat memantau percakapan di media sosial untuk mendeteksi dini isu kesehatan yang sedang viral, menyebarnya hoaks, atau munculnya kasus-kasus penyakit tertentu di suatu daerah. Ini membantu respons yang lebih proaktif.

Waktu Ujicoba 01-09-2023
Waktu Implementasi 08-01-2024

Keterisian Indikator

No Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung Skor
1 Regulasi Inovasi * Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan inovasi daerah SK Kepala Daerah / Kepala Perangkat Daerah
No Bukti Tgl Bukti Bukti
017 Tahun 2025 2025-04-10 Penetapan Inovasi Pelayanan Publik di Puskesmas
3
2 Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Daerah * Jumlah SDM yang mengelola inovasi daerah (Tahun Terakhir) Lebih dari 30
No Bukti Tgl Bukti Bukti
67 Tahun 2024 2024-03-01 Penetapan Pelaksana Inovasi SIKOMPAK UPTD Puskesmas Ranai
6
3 Dukungan Anggaran Anggaran Inovasi Daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (Penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), ujicoba (pilot project, perekayasaan, laboratorium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi pada dua tahun berturut-turut (T-1 dan T-0 atau T-1 dan T-2)
No Bukti Tgl Bukti Bukti
1.02.01.1.02.02.2.02 2023-10-18 Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023
DPA/A.1/1.02.0.00.0.00.02.0000/001/2024 2024-01-02 Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024
4
4 Alat Kerja Alat kerja dalam pelaksanaan Inovasi yang diterapkan Pelaksanaan kerja secara elektronik Alat Kerja 4
5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daerah baik sebagai penyedia atau penerima bimtek Tidak Valid Tidak Valid 0
6 Integrasi Program Dan Kegiatan Inovasi Dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Tidak Valid Tidak Valid 0
7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur Stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2)
Unsur Stakeholder meliputi:
Pemerintah;
Pelaku Bisnis;
Komunitas;
Akademisi;
Media Massa, dsb
Tidak Valid Tidak Valid 0
8 Pelaksana Inovasi Daerah Penetapan Tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksanaan dan ditetapkan dengan SK Kepala Perangkat Daerah
No Bukti Tgl Bukti Bukti
67 Tahun 2024 2024-03-01 Penetapan Pelaksana Inovasi SIKOMPAK UPTD Puskesmas Ranai
2
9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Tidak Valid Tidak Valid 0
10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 tahun terakhir) Foto Sosialisasi tatap muka baik secara langsung ataupun virtual (luring/daring) atau sosialisasi menggunakan media fisik seperti pamflet, banner, baliho, pameran, dsb. Sosialisasi 1
11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar Penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Tidak Valid Tidak Valid 0
12 Kemudahan Informasi layanan Kemudahan mendapatkan informasi layanan
melalui metode sebagai berikut :
Manual, seperti: tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi;
Hotline, seperti: layanan email/telp;
Media Sosial, seperti: instagram/facebook/whatsapp, dsb;dan
Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios).
Informasi Layanan diperoleh melalui 2 dari 4 metode Kemudahan Informasi Layanan 2
13 Kemudahan Proses Inovasi yang Dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Tidak Valid Tidak Valid 0
14 Penyelesaian Layanan Pengaduan Rasio Penyelesaian Pengaduan dalam tahun terakhir (Jumlah Pengaduan yang ditindaklanjuti/Jumlah Pengaduan kurang dari sama dengan 50% atau Tidak ada pengaduan Layanan Pengaduan 1
15 Layanan Terintegrasi Jaringan Prosedur yang dibuat secara daring (2 tahun terakhir) Tidak Valid Tidak Valid 0
16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 s/d T-1)
17 Kecepatan Inovasi * Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 9 bulan keatas Waktu Penciptaan Inovasi 2
18 Kemanfaatan Inovasi * Jumlah pengguna atau penerima manfaat inovasi daerah (2 tahun terakhir) Jumlah pengguna penerima manfaat 501 orang keatas Daftar Penerima Manfaat 9
19 Monitoring dan evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 tahun terakhir) Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi survei kepuasan masyarakat Survey Kepuasan Masyarakat 4
20 Kualitas Inovasi Daerah * Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir)
Data Pendukung:
ketentuan video memvisualisasikan 5 substansi:
1. Latar belakang inovasi;
2. Penjaringan ide;
3. Pemilihan ide;
4. Manfaat inovasi; dan
5. Dampak inovasi.
Video inovasi dilengkapi dengan cover thumbnail dan ada logo Kabupaten Natuna dan Kemendagri.
Memenuhi 5 unsur substansi video Inovasi 12