Lomba Inovasi Daerah
Tahun 2025
Data Inovasi
| Nama Inovasi | SIBESTI Song Ite Belojo di Swalayan Literasi |
| Bentuk Inovasi | Pelayanan Publik |
| Inisiator Inovasi | A. Rafik, S. Pd.I |
| Tahapan Inovasi | Penerapan |
| Jenis Inovasi | Digital |
| Urusan Inovasi | Pendidikan |
| Rancang Bangun | Inovasi di bidang literasi kini menjadi fokus perhatian untuk menjawab tantangan ini. Teknologi yang berkembang pesat telah membuka peluang bagi terciptanya berbagai metode baru dalam mengakses dan menyebarkan informasi. Perpustakaan digital, aplikasi membaca interaktif, hingga program literasi berbasis komunitas kini menjadi bagian dari solusi untuk meningkatkan keterampilan literasi secara inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah dan berbagai lembaga pendidikan, baik formal maupun non-formal, telah berupaya memperkenalkan program-program inovatif yang tidak hanya meningkatkan akses literasi, tetapi juga menumbuhkan minat baca yang berkelanjutan di masyarakat. namun dengan keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Sekolah, maka perlu berinovasi dalam bentuk sederrhana.
landasan hukum SIBESTI didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, yang menekankan pentingnya literasi sebagai bagian integral dari pendidikan karakter di sekolah. Inovasi ini juga sesuai dengan arahan pemerintah daerah untuk mendorong pembaruan di bidang pendidikan melalui inisiatif yang ramah anggaran dan efisien. Inovasi SIBESTI (Swalayan Literasi) dirancang sebagai solusi inovatif untuk mengatasi keterbatasan fasilitas perpustakaan di sekolah, terutama di lingkungan dengan akses literasi yang masih minim. Dengan pendekatan mandiri, SIBESTI memungkinkan siswa mengakses bahan bacaan secara fleksibel dan bertanggung jawab tanpa memerlukan staf perpustakaan khusus. Konsep ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya literasi di kalangan pelajar sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan secara inklusif. Sebelum SIBESTI, literasi di sekolah bergantung pada koleksi buku kelas dan terbatas pada jam pelajaran saja, membuat akses siswa terhadap bahan bacaan sangat minim. Setelah penerapan SIBESTI, siswa dapat mengakses bahan bacaan kapan saja melalui perpustakaan mini mandiri yang ditempatkan di lokasi strategis, dengan sistem peminjaman dan pengembalian yang dikelola secara mandiri. Upaya ini dirancang agar akses lebih fleksibel, terjangkau, dan efektif, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab siswa dalam menggunakan fasilitas literasi. munculnya ide inovasi ini juga berawal dari hasil rapor sekolah pada tahun 2022 masih berada pada level bawah pada indicator Literasi dan Numerasi. Setelah dilakukan ekplorasi bersama guru dan warga sekolah, bahwa kompetensi membaca teks informasi berada pada skor 48,47, kompetensi membaca teks sastra berada pada skor 56,44, menemukan isi teks pada skor 55,11 dan kompetensi mengintrepretasi berada pada skor 48,01. Dari hasil rapor tersebut, kepala sekolah bersama dengan guru berusaha mencari akar permaslahannya dan bersama sama mencari solusi. Setelah ditelusuri pokok permasalahannya ternyata sekolah belum memiliki sarana perpustakaan yang memadai, bangunan perpustakaan yang dimiliki tidak bisa difungsikan lagi, terpaksa buku-bku bacaan dipindahkan di ruangan lain yang kurang kondusif. sehingga siswa tidak memiliki wadah atau tempat untuk mencari informasi dan membaca buku, mengakses dan mengintrepretasi bahan bacaan terutama buku non-teks, sehingga kepala sekolah bersama dengan warga sekolah sepakat untuk melakukan inovasi sederhana yaitu dengan menata buku buku bacaan pada rak yang bisa dipindah pindah di lorong antara ruang tata usaha dan ruang kepala sekolah. Kegiatan ini kami beri nama swalayan literasi. Karena pelaksanaan kegiatannya tidak dilayani oleh petugas khusus layaknya perpustakaan, tetapi siswa langsung memilih buku untuk dibaca sesuai keinginannya layaknya seperti kita belanja di swalayan. Inovasi ini kami beri nama SIBESTI ( Song Ite belojo di swalayan literasi). Ide ini saya tawarkan kepada warga sekolah sebagai solusi alternative untuk pemenuhan literasi siswa. Pada level makro, literasi di daerah terpencil masih menjadi tantangan besar, mengingat keterbatasan sumber daya dan akses yang terbatas ke perpustakaan formal. Di tingkat mikro, sekolah yang tidak memiliki perpustakaan representatif menghadapi tantangan besar dalam menumbuhkan minat baca di kalangan siswa. Hal ini diperparah dengan keterbatasan fasilitas, anggaran, dan kendala tenaga perpustakaan, yang menghambat akses literasi siswa secara optimal. Di swalayan literasi buku buku non-teks ditata diatas rak rak yang dapat dipindah pindah layaknya swalayan, setiap jenis buku diberi label untuk memudahkan siswa memilih buku sesuai keinginannya. Di sibesti selain siswa membaca secara langsung melaui buku buku yang sudah ditata pad arak buku, siswa juga bisa mengakses buku buku teks dan non teks secara online melalui e-book perpustakaan daerah dan SIBI (system perbukuan Indonesia) yang disediakan oleh kemendikbudristek dengan menggunakan tablet dan chroombook yang sudah disediakan di swlayan literasi. Siswa cukup menscan barcode yang disediakan di sibesti untuk langsung masuk pada laman fasilitas on-line yang mereka inginkan. Di sibesti sudah difasilitasi jaringan internet yang lancar melalui starlink. Di swalayan literasi kami juga menyediakan tv android dan bangku tempat duduk sewaktu waktu digunakan oleh guru untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas.
Tahapan Inovasi/Penggunaan Produk Spesifikasi Produk
|
| Tujuan Inovasi |
|
| Manfaat Inovasi | Selain untuk kegiatan siswa belajar dan membaca buku fiksi dan buku cerita, Swalayan Literasi juga dimanfaatkan oleh guru mata pelajaran untuk melaksanakan kegiatan di luar kelas, karena sibesti juga menyediakan smart tv untuk dimanfaatkan secara bergiliran. mempermudah akses informasi karena Swalayan literasi juga menfasilitasi siswa non-muslim untuk mengakses pembelajaran sesuai agama yang dianutnya melalui akses buku on-line. Ketika pembelajaran PAI berlangsung, maka siswa non-muslim diarakan ke sibesti, karena sekolah belum memilliki guru agama non-islam. Dengan demikian hak siswa untuk mendapatkan pendidikan agama yang sama dengan temannya yang beragama islam bisa terpenuhi Adapun Manfaat yang lebih meluas antara lain :
|
| Hasil Inovasi |
|
| Waktu Ujicoba | 05-03-2024 |
| Waktu Implementasi | 05-06-2024 |
Keterisian Indikator
| No | Indikator | Keterangan | Parameter | Bukti Dukung | Skor |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Regulasi Inovasi * | Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan inovasi daerah | |||
| 2 | Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Daerah * | Jumlah SDM yang mengelola inovasi daerah (Tahun Terakhir) | |||
| 3 | Dukungan Anggaran | Anggaran Inovasi Daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (Penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), ujicoba (pilot project, perekayasaan, laboratorium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) | |||
| 4 | Alat Kerja | Alat kerja dalam pelaksanaan Inovasi yang diterapkan | |||
| 5 | Bimtek Inovasi | Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daerah baik sebagai penyedia atau penerima bimtek | |||
| 6 | Integrasi Program Dan Kegiatan Inovasi Dalam RKPD | Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah | |||
| 7 | Keterlibatan aktor inovasi | Keikutsertaan unsur Stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Unsur Stakeholder meliputi: Pemerintah; Pelaku Bisnis; Komunitas; Akademisi; Media Massa, dsb |
|||
| 8 | Pelaksana Inovasi Daerah | Penetapan Tim pelaksana inovasi daerah | |||
| 9 | Jejaring Inovasi | Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) | |||
| 10 | Sosialisasi Inovasi Daerah | Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 tahun terakhir) | |||
| 11 | Pedoman Teknis | Ketentuan dasar Penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book | |||
| 12 | Kemudahan Informasi layanan | Kemudahan mendapatkan informasi layanan melalui metode sebagai berikut : Manual, seperti: tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi; Hotline, seperti: layanan email/telp; Media Sosial, seperti: instagram/facebook/whatsapp, dsb;dan Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios). |
|||
| 13 | Kemudahan Proses Inovasi yang Dihasilkan | Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi | |||
| 14 | Penyelesaian Layanan Pengaduan | Rasio Penyelesaian Pengaduan dalam tahun terakhir (Jumlah Pengaduan yang ditindaklanjuti/Jumlah Pengaduan | |||
| 15 | Layanan Terintegrasi | Jaringan Prosedur yang dibuat secara daring (2 tahun terakhir) | |||
| 16 | Replikasi | Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 s/d T-1) | |||
| 17 | Kecepatan Inovasi * | Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah | |||
| 18 | Kemanfaatan Inovasi * | Jumlah pengguna atau penerima manfaat inovasi daerah (2 tahun terakhir) | |||
| 19 | Monitoring dan evaluasi Inovasi Daerah | Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 tahun terakhir) | |||
| 20 | Kualitas Inovasi Daerah * | Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Data Pendukung: ketentuan video memvisualisasikan 5 substansi: 1. Latar belakang inovasi; 2. Penjaringan ide; 3. Pemilihan ide; 4. Manfaat inovasi; dan 5. Dampak inovasi. Video inovasi dilengkapi dengan cover thumbnail dan ada logo Kabupaten Natuna dan Kemendagri. |